News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 7 Dibuka hingga 24 November 2023, Ini Syaratnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini syarat daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 yang dibuka hingga 24 November 2023. Pendaftaran Program Kampus Mengajar dapat dilakukan secara online melalui laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar.

6. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta Program Kampus Mengajar angkatan sebelumnya;

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Bersedia mengikuti, melaksanakan, menyelesaikan Program Kampus Mengajar hingga selesai.

Syarat Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) :

1. Dosen aktif akademik maupun vokasi;

2. Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek;

3. Berkomitmen memberikan bimbingan dan melakukan pendampingan kepada mahasiswa selama mengikuti Program Kampus Mengajar;

4. Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);

5. Mendapat Surat Rekomendasi untuk mengikuti Program Kampus Mengajar dari pimpinan perguruan tinggi;

6. Menggunggah Surat Pakta Integritas.

Baca juga: Program TJSL Indonesia Re: Beasiswa Anak Karyawan Hingga Bantuan Perumahan

Syarat Koordinator Perguruan Tinggi (PT) : syarat daftar Program Kampus Mengajar Angkatan 7 

1. Koordinator PT wajib mendaftarkan diri jika ada mahasiswanya yang mendaftar di Program Kampus Mengajar Angkatan 7;

2. Ditunjuk oleh PT dengan adanya Surat Tugas dari PT;

3. Memiliki kewenangan untuk mengoordinasi para pihak terkait di internal perguruan tinggi;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini