News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS BRIN 2023, Simak Ketentuan Pelaksanaan Tes

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Berikut link pengumuman jadwal SKD CPNS BRIN 2023, beserta ketentuan pelaksanaan tes yang perlu diperhatikan peserta.

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023 telah diumumkan.

Link pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS BRIN 2023 dapat diakses melalui https://casn.brin.go.id/.

Pembagian waktu, ruangan, dan lokasi ujian untuk masing-masing peserta SKD CPNS BRIN 2023 secara rinci tercantum dalam surat pengumuman Nomor B-32739/II.2/KP.01.01/11/2023 tersebut.

Durasi waktu pelaksanaan SKD CPNS BRIN 2023 adalah 190 menit.

Peserta SKD CPNS BRIN 2023 wajib hadir di lokasi tes selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal ujian
berlangsung untuk melakukan registrasi.

Saat registrasi, peserta SKD CPNS BRIN 2023 wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian, bukti identitas diri, dan alat tulis.

Baca juga: Cara Lihat Live Score Hasil SKD CPNS 2023 dan Link-nya

Selengkapnya, berikut ini ketentuan pelaksanaan SKD CPNS BRIN 2023 yang perlu diperhatikan peserta tes:

1. Pelamar wajib untuk hadir selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal ujian berlangsung, untuk melakukan registrasi peserta SKD kepada Panitia yang berada di meja registrasi.

Pelamar yang datang terlambat, tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan tidak lulus (tidak ada ujian susulan).

2. Pada saat registrasi, setiap peserta wajib membawa dan menunjukkan kelengkapan sebagai berikut:

a. Kartu Peserta Ujian, yang diunduh dari akun masing-masing peserta pada laman https://sscasnbkn.go.id dan wajib dicetak dengan printer berkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia;

b. Bukti identitas diri asli, dapat berupa KTP elektronik, SIM A/C, paspor, atau surat bukti perekaman e-KTP yang asli yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pelamar yang tidak dapat menunjukkan bukti identitas diri asli karena hilang, wajib membawa dan menunjukkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat;

c. Alat tulis berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini