News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Tes SKD CPNS Kemenperin 2023: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi pada 9-14 November 2023

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman SKD CPNS Kemenperin 2023 - Inilah link pengumuman jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2023, pada 9-14 November 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah link pengumuman jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2023.

Jadwal SKD CPNS Kemenperin 2023 dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (9/11/2023) sampai tanggal 14 November 2023.

Pastikan pelamar CPNS Kemenperin 2023 telah mengecek pengumuman jadwal dan lokasi untuk ujian tes SKD.

Pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenperin 2023 telah diumum melalui laman resmi Kemenperin, pada Rabu (8/11/2023).

Selain itu peserta juga dapat mengecek jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenperin 2023 melalui website SSCASN dengan akun masing-masing.

Baca juga: Tes SKD CPNS 2023: Materi Lengkap, Jumlah Soal, Nilai, Ambang Batas

Cek pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenperin 2023, pada daftar link berikut:

- Link Pengumuman Pelaksanaan SKD CPNS Kemenperin 2023: KLIK

- Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenperin 2023: KLIK

- Link Daftar Lokasi SKD CPNS Kemenperin 2023 KLIK

- Link Tata Tertib dan Sesi Pelaksanaan SKD CPNS Kemenperin 2023: KLIK

Setelah mengecek link jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenperin 2023 di atas, peserta dapat segera mencetak kartu ujian di akun SSCASN masing-masing.

Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS Kemenperin 2023

1. Peserta wajib hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal seleksi yang telah ditetapkan;

2. Peserta harus melakukan registrasi PIN dan mendapatkan PIN sebelum seleksi dimulai;

3. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;

4. Peserta wajib membawa dan menunjukkan kepada Panitia Seleksi:

- KTP elektronik Asli atau KTP asli

- Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN asli.

Seleksi CPNS Kemenperin 2023. (IG @kemenperin_ri)

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS BIN 2023 pada 9-18 November 2023

5. Peserta seleksi harus sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta Ujian Seleksi;

6. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan, sesuai dengan ketentuan:

- Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (kaos tidak diperkenankan)

- Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (jeans tidak diperkenankan)

- Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab)

- Sepatu tertutup berwarna hitam (sandal tidak diperkenankan)

7. Selama berada di lokasi ujian peserta dihimbau untuk:

- Menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu

- Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 (satu setengah) meter

- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

8. Selama mengikuti seleksi, peserta wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

9. Peserta tidak diperkenankan menggunakan perhiasan dan membawa barang berharga lainnya (kehilangan barang menjadi tanggung jawab peserta);

10. Pengantar menurunkan peserta di drop off area;

Baca juga: Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Tes Dimulai Hari Ini, Kamis 9 November 2023

11. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan oleh panitia;

12. Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;

13. Barang yang dapat dibawa oleh Peserta ke dalam ruang CAT hanya:

- Pensil kayu

- KTP elektronik Asli atau KTP asli

- Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Asli.

14. Peserta yang telah selesai ujian harus segera meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Larangan Peserta SKD CPNS Kemenperin 2023

1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

5. Merokok dalam ruangan tes; 

6. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS BRIN 2023, Simak Ketentuan Pelaksanaan Tes

7. Peserta di dalam ruangan tes dilarang membawa:

- Buku atau catatan lainnya

- alkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat tulis

- Makanan dan minuman; dan

- Senjata api/tajam atau sejenisnya.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini