Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejarawan Asvi Warman Adam menilai Presiden Jokowi harus menjelaskan dibalik dipilihnya enam tokoh menjadi pahlawan nasional.
Asvi menyebutkan hal itu untuk menepis tudingan mencari simpati di Pilpres 2024 mendatang.
"Terkait pahlawan nasional setiap daerah mengusulkan berbagai pahlawan nasional lebih dari satu kali usulan. Yang menjadi pertanyaan itu kenapa di dalam usulan yang sudah dibuat oleh pihak pengusul. Misalnya nama Frans Seda, kenapa usulan tidak dinilai," kata Asvi dalam diskusi Politik Hari Pahlawan: Setelah MK Memisahkan Jokowi dan PDIP: Siapa Pahlawan, Siapa Penghianat? Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Jokowi Resmi Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Enam Tokoh
Ia mempertanyakan mengapa nama Frans Seda tidak diperiksa oleh Kementerian Sosial.
"Kalau ditolak harus ada alasannya untuk menolak. Kalau ada berkas yang harus diperbaiki tentu harus dikembalikan," jelasnya.
Ia melanjutkan justru tidak ada kejelasan atau klarifikasi dari usulan nama tersebut.
Baca juga: Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Tokoh, Sejarawan Tuding Terkait Strategi Pemilu 2024
"Inikan tidak ada. Ini menimbulkan tanda tanya. Dan presiden Jokowi harus bisa menjelaskan betulkah pemilihan keenam dari pahlawan nasional yang diangkat ini apakah tidak terkait dengan lumbung suara daerah potensial untuk mendapatkan perolehan suara dari calon tertentu," tegasnya.
Menurutnya hal itu harus dijawab dan dibuktikan oleh Presiden Jokowi.
"Menurut saya pahlawan nasional ini berbeda dari pemberi bintang kehormatan yang bisa dicabut kembali. Tetapi gelar pahlawan tidak bisa dicabut," kata Asvi.
"Jelang tahun terakhir Presiden Jokowi. Jika tidak ingin dikatakan untuk mengambil lumbung suara di Pilpres 2024 maka seyogyanya harus mengangkat lagi pahlawan nasional," lanjutnya.
Kemudian ia menyebutkan misalnya nama Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso.
"Kenapa tidak sekarang? (Hoegeng) Sudah ada usulan dan naskah akademiknya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional ke-6 tokoh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan gelar tersebut kepada perwakilan keluarga.
Upacara pemberian gelar itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023). Penganugerahan itu diterima oleh perwakilan dari masing-masing keluarga keenam tokoh yang hadir di Istana Negara.
Upacara diawali dengan pembacaan Keppres Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023.
Kemudian, Jokowi memberikan piagam sebagai tanda pemberian gelar pahlawan ke masing-masing perwakilan.
Baca juga: Jokowi Resmi Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Enam Tokoh
Hadir dalam upacara ini, Menpora Dito Ariotedjo, Menkopolhukam Mahfud Md, Menteri BUMN Erick Thohir, Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain mereka, hadir juga Wakil Ketua MPR Yandri Susanto dan Lestari Moedrijat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Berikut nama 6 tokoh yang dianugerahi pahlawan nasional:
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, Bali
2. Almarhum Bataha Santiago, Sulawesi Utara
3. Almarhum M Tabrani, Jawa Timur
4. Almarhum Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah
5. Almarhum KH Abdul Chalim, Jawa Barat
6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah, Lampung