News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Berapa Passing Grade Tes SKD CPNS 2023? Simak Selengkapnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nilai Ambang Batas CPNS 2023 - Simak selengkapnya mengenai passing grade tes SKD CPNS 2023 untuk peserta umum dan khusus, beserta jadwal lengkapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Berapa passing grade atau nilai ambang batas agar lolos tes SKD CPNS 2023?

Saat ini, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tengah dimulai hingga 18 November 2023.

Pada tes SKD CPNS 2023, diikuti sekitar 725.589 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan pasca sanggah.

Merujuk pada Keputusan MenpanRB RI Nomor 651 Tahun 2023, terdapat tiga materi yang diujikan pada tes SKD CPNS, yakni:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), terdapat 30 soal dengan nilai komulatif 150 poin.

- Tes Intelegensia Umum (TIU), terdapat 35 soal dengan nilai komulatif 175 poin.

- Tes Karateristik Pribadi (TKP), terdapat 45 soal dengan nilai komulatif 225 poin.

Soal SKD CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang terbagi atas tiga kategori yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 soal. (@kemenpanrb)

Baca juga: Fungsi Sertifikat SKD dari CAT BKN untuk CPNS 2023, Ini Cara Unduh dan Cek Nilai

Diketahui, masing-masing materi memiliki passing grade atau nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta agar dapat dinyatakan lolos dalam tes SKD ini.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 Peserta Umum

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) umum: 65 poin

- Tes Intelegensia Umum (TIU) umum: 80 poin

- Tes Karateristik Pribadi (TKP) umum: 166 poin

Selain itu, ada passing grade untuk peserta khusus, berikut selengkapnya.

Passing Grade Tes SKD CPNS 2023 Peserta Khusus

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini