News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Ketentuan Lolos SKD CPNS 2023 jika Nilai Peserta Sama, Perhatikan Passing Grade

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS --- Berikut ini ketentuan lolos SKD CPNS 2023 bagi peserta yang memiliki nilai sama dengan peserta lain.

Jumlah soal: 30

Durasi: 100 menit

Passing Grade: 65

Nilai kumulatif tertinggi: 150

Bobot jawaban:

- Benar +5

- Salah +1

- Tidak menjawab +0

Baca juga: Serba-serbi Tes SKD CPNS 2023: Ketahuan Menggunakan Jimat hingga Mahasiswa Jadi Joki

Passing grade untuk peserta cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/i wilayah Papua:

1. Peserta Cumlaude

- Nilai kumulatif SKD terendah: 311

- Nilai TIU terendah: 85

2. Peserta Diaspora

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 311

- Nilai TIU terendah: 85

3. Peserta penyandang disabilitas

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60

4. Putra/i wilayah Papua

- Nilai Kumulatif SKD terendah: 286

- Nilai TIU terendah: 60.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini