TRIBUNNEWS.COM, BONDOWOSO - Ban mobil yang dikemudikan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak kempes.
Peristiwa ini terjadi usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) setelah pemeriksaan dua pejabat .
Saat hendak keluar dari halaman Mapolres Bondowoso sekitar pukul 21.10 WIB, mendadak ban depan sisi kiri mobil Innova yang dikendarai dua orang penyidik KPK, anginnya habis,
Kemudian, dua orang penyidik KPK keluar dari kendaraan bernomor polisi W 1265 ZY, mereka ganti kendaraan.
Baca juga: Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung: Sikat Saja
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto mengaku tidak berani berkomentar terkait hal tersebut.
Dia meminta, hal itu ditanyakan langsung terhadap petugas KPK langsung.
"Tidak bisa komentar saya, terima kasih ya," katanya saat keluar dari ruangannya.
Informasi yang telah diperoleh media, lembaga anti rasuah melakukan OTT terhadap pejabat teras Kejari dan staf di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso.
Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.
Katanya, OTT di Bondowoso dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.
"Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai," katanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
OTT KPK di Bondowoso Terkait Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR, Uang Rp 750 Juta Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Para pihak yang terjaring OTT KPK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
"Penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber aparat penegak hukum yang mengetahui proses OTT ini.
Masih berdasarkan sumber tersebut, tim penindakan KPK mencokok Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen, serta staf Dinas PUPR tersebut.
"Yang ditangkap Kajari PT, Kasipidsus AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," katanya.
Dia mengungkap ada uang ratusan juta rupiah yang turut diamankan dalam giat OTT kali ini.
"Uang sekitar Rp 750 juta," ungkapnya.
Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Tercokok OTT KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya telah membenarkan giat OTT di Bondowoso.
Hanya saja, Ghufron belum membeberkan para pihak yang terjaring giat operasi senyap. Pun dugaan tindak pidana korupsinya.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," sebut Ghufron kepada awak media, Rabu (15/11).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.
"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," ujar Ketut.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ban Mobil Penyidik KPK Mendadak Kempes usai OTT di Bondowoso, Kapolres Enggan Berkomentar,