TRIBUNNEWS.COM - Mushaf Al Quran Isyarat (MQI) adalah Al Quran yang diperuntukkan khusus bagi kalangan Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW).
Dalam konteks pendidikan, PDSRW digambarkan sebagai seseorang yang kurang mampu mendengar (hard of hearing) atau sama sekali tidak mendengar bunyi atau suara (deaf) pada intensitas tertentu.
Oleh sebab itu, konsep media literasi Al Quran pun disesuaikan dengan keadaan mereka.
Dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), proses penyusunan MQI sudah selesai pada 2022 dan diterbitkan dalam versi digital.
Saat ini, MQI sedang dilakukan proses cetak.
"Tahun 2024, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag akan menyusun dan menerbitkan master MQI 30 Juz Metode Tilawah 30 Juz," ujar Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno.
Tampilan MQI terdiri dari dua kolom, yakni:
1. Kolom atas bertuliskan teks ayat Al-Quran
Layout ayat tidak rapat atau direnggangkan agar mudah disesuaikan dengan isyarat huruf Hijaiyah di bawahnya.
2. Kolom kedua berupa isyarat huruf-huruf Hijaiyah diletakkan sejajar tepat di bawah teks ayat
Dikutip dari laman Kementerian Agama, israat yang digunakan merujuk kepada isyarat abjad Arab.
Adapun hukum-hukum Tajwid seperti ikhfa’ (samar), idzhar (jelas), idgham (berdengung), iqlab (masuk), qalqalah (mantul) dan lainnya, yang lazim diterapkan dalam bacaan Al Quran orang dengar (bacaan bersuara), tidak diterapkan dalam metode ini.
"Dengan kata lain, pembaca hanya mengisyaratkan tulisan yang tercantum dalam mushaf saja," ujar Kepala LPMQ Kementerian Agama Abdul Aziz Shidqi, Kamis, (16/11/2023).
Ada dua metode yang bisa digunakan dalam membaca MQI, yakni: