TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Pendaftaran lowongan kerja PKWT OJK ini dibuka mulai hari ini, 16 November 2023 hingga 19 November 2023.
Mengutip dari Instagram @ojkindonesia, lowongan kerja OJK ini dibuka untuk posisi Staf Bidang Perizinan, Pengaturan dan Pengawasan Inovasi Teknlogi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Keuangan Kripto.
Adapun pendaftaran lowongan kerja OJK ini dapat dilakukan secara online melalui laman ojk.experd.com.
Syarat dan Ketentuan
- Warga Negara Indonesia
Baca juga: Syarat Daftar Lowongan Kerja PT Berdikari Posisi Business Analyst, Ini Link Pendaftarannya
- Memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kualifikasi
- Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan diikutsertakan dalam tahap seleksi
- Keputusan panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- OJK tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen ini
- Penempatan di Kantor Pusat Jakarta
Dokumen yang Disiapkan
Dikutip dari laman resmi OJK, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Pas Foto dengan menggunakan kemeja