TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
OTT KPK ini diketahui berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," kata Ali kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/11/2023).
Sejauh ini, kata Ali, ada enam orang yang diciduk KPK dalam OTT tersebut, mulai dari anggota penegak hukum hingga pihak swasta.
Orang-orang yang ditangkap itu saat ini dibawa dan dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta.
Namun, Ali belum mau membeberkan nama-nama pihak yang terjaring OTT KPK itu.
Baca juga: Usai OTT KPK, Kini Penjagaan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso Semakin Diperketat
Adapun, sebelumnya, kabar mengenai OTT Kajari Bondowoso itu diungkapkan oleh sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui kasus ini.
Dalam OTT itu juga, KPK berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Uang sekitar Rp750 juta," kata sumber aparat penegak hukum yang mengetahui proses OTT ini.
Masih berdasarkan sumber tersebut, tindak pidana korupsi yang dilakukan terkait dengan penanganan perkara soal pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kejari setempat.
Dalam hal ini, tim penindakan KPK diketahui mencokok Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen, serta staf Dinas PUPR tersebut.
"Yang ditangkap Kajari PT, Kasipidsus AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber tersebut.
Ketika menanggapikabar Kepala Kajari yang diduga terjaring OTT KPK itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya menyilakan KPK memproses hukum seluruh jaksa yang terbukti terlibat.