TRIBUNNEWS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro, diamankan dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Rabu (15/11/2023) siang.
Selain Puji Triasmoro, KPK juga mengamankan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen.
"Yang ditangkap Kajari PT (Puji Triasmoro), Kasi Pidsus AKS (Alexander Kristian Selaen), dan beberapa staf Dinas PUPR Bondowoso," ungkap sumber Tribunnews.com di KPK yang mengetahui proses OTT ini, Rabu.
Gelar OTT di Bondowoso sendiri telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Meski demikian, ia belum membeberkan para pihak yang diamankan dan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Tercokok OTT KPK
"Benar, KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," ujar Ghufron, Rabu.
Lantas, seperti apa rekam jejak Puji Triasmoro?
Rekam Jejak Puji Triasmoro
Puji Triasmoro saat ini menjabat sebagai Kajari Bondowoso.
Ia lahir di Solo, Jawa Tengah pada 10 Juni 1966.
Ia bergelar Magister Hukum yang artinya merupakan lulusan S2.
Dilansir situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Tinggi Jawa Timur, Puji dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim.
Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016, dikutip dari situs resmi Pemkab Lingga.
Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Berikut ini riwayat karier Puji, dirangkum dari berbagai sumber: