TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal kasus Harun Masiku hanya retorika belaka.
Sebelumnya, Firli menyatakan telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Surat tersebut, menurut Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023), telah ditandanganinya sejak tiga minggu yang lalu.
Baca juga: Firli Bahuri Disebut Manfaatkan Situasi Politik Selamatkan Diri, Jadikan Harun Masiku Persembahan
Menurut Boyamin, ungkapan tersebut hanyalah retorika tanpa hasil dari Ketua KPK itu.
Seharusnya, Firli bukan mengumumkan menandatangani surat penangkapan, melainkan mengumumkan telah menangkap Harun Masiku.
"Saya sangat kecewa karena Pak Firli tak pernah berhenti melakukan hal-hal yang sifatnya narasi, bersifat retorika, hanya berkata ini dan itu. Tetapi tak pernah ada hasil," kata Boyamin dalam keterangannya sebagaimana diterima oleh Tribunnews.com, Jumat (17/11/2023).
"Mestinya beliau bukan mengumumkan menandatangani surat penangkapan, tetapi mengumumkan telah ditangkapnya Harun Masiku. Itu lebih hebat," tuturnya.
Boyamin berpendapat, meski Firli sudah mengumumkan bahwa surat penangkapan ditandatangani sejak tiga minggu yang lalu, tetapi sampai sekarang Harun belum ditangkap.
Baginya, pernyataan itu hanyalah alat tawar-menawar dari Firli Bahuri untuk mencari selamat atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Lha mengumumkan sudah tiga minggu yang lalu sampai sekarang juga tidak ditangkap. Berarti kan akhirnya tidak bisa menangkap. Tidak bisa menangkap kan bukan soal hebat tidak hebat, tetapi tidak mampu karena tidak mau," terangnya.
"Pernyataan ini menurut saya sebagai bargaining dari Pak Firli untuk cari selamat dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo," ucap Boyamin.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini Polda Metro Jaya telah memeriksa Firli Bahuri sebanyak dua kali.
Pria berusia 60 tahun itu diperiksa atas dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul.
Hingga saat ini, penyidik telah menggeledah rumah purnawirawan jenderal bintang tiga itu serta dua kali memeriksanya.
Di sisi lain, kepada awak media, Firli Bahuri membantah pernah melakukan pemerasan.
Sementara itu, langkah Ketua KPK tersebut dalam menandatangani surat penangkapan Harun Masiku juga dikomentari oleh pakar hukum, Denny Indrayana.
"Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap," tulis Denny di akun media sosialnya, Kamis, 16 November 2023.
"Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo), sudah mengeluarkan surat penangkapan," terangnya.
Denny telah mengizinkan Tribunnews.com mengutip unggahannya tersebut.
Denny juga meyakini, aparat sebenarnya telah mengetahui keberadaan Harun Masiku sejak lama, bukan baru-baru ini saja.
"Di mana Harun Masiku sudah sejak lama termonitor. Pada 5 Agustus lalu, di Melbourne, ketika ngobrol santai dengan Prof Jimly Asshiddiqie, info keberadaan Harun Masiku sudah terlacak," terangnya.
Namun, mengapa Harun tak juga ditangkap? Itu adalah masalah lain. Menurutnya, terutama sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik.
Hukum, menurutnya, hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan.
Artinya, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik. Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDIP
"Siapa yang berani menyerang PDIP? Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa? Tanyakan langsung ke Pak Lurah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Deni/Malvyandie Haryadi)