TRIBUNNEWS.COM - Upaya PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif, mendapat apresiasi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia (RI) terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.
Adapun prosedur keamanan kerja yang diterapkan PT GNI adalah dengan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam operasi bisnisnya. Berkat penerapannya tersebut, PT GNI juga diteguhkan sebagai role model bagi industri smelter nikel oleh Kemenaker.
Hal ini dibuktikan oleh PT GNI dengan komitmennya dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja para pekerjanya dengan selalu rutin menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi terkait K3. PT GNI menyadari bahwa ranah usahanya memiliki risiko tinggi, sehingga berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan kerja pun selalu dilakukan dan ditingkatkan melalui pelatihan dan sertifikasi berkala tersebut, hal ini guna meminimalisir fatalitas risiko kerja.
Dalam kesempatan ini, General Manager PT GNI Teh Cha Les menyampaikan terima kasih atas dukungan, arahan, serta bimbingan pemerintah Indonesia dalam rangka perbaikan dan peningkatan penerapan K3 di lingkungan kerja PT GNI.
“Apabila nanti dalam pelaksanaannya masih terdapat hal yang kurang optimal (terhadap penerapan K3), kami mohon arahan dan petunjuk guna meningkatkan lingkungan kerja yang lebih baik, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh tenaga kerja,” ujar The Cha Les.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya bersama Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah serta Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali Utara mengapresiasi inisiatif perseroan dalam membentuk dan menerapkan P2K3 sebagai regulasi safety kerja di PT GNI. Menurutnya, hal ini merupakan upaya positif dari perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
“Inisiatif yang dilakukan PT GNI dijadikan sebagai role model untuk smelter-smelter yang lain. Pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan akan terus melakukan pembinaan dan menyiapkan solusi terkait regulasi keamanan kerja yang berlaku di Indonesia,” ungkap Yuli dalam keterangan persnya, Minggu (13/8/2023).
“Mudah-mudahan investasi yang cukup penting ini bisa membawa kebaikan bagi ekonomi Indonesia dan tentu perlindungan ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang sangat utama. Tidak hanya masalah keuntungan ekonomi, tetapi juga perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak,” tambah Yuli.
Sebagai informasi, penetapan role model smelter tersebut dilakukan Kemenaker dalam kunjungan kerja (kunker) ke PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Februari 2023. Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan K3 di lingkungan industri pengolahan nikel.
Ikut serta dalam rombongan kunker tersebut di antaranya Direktur Bina Pengujian K3 Kemenaker RI Muhammad Idham, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng Arnold Firdaus, serta Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali Utara Kartiyanis Lakawa.