News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kondisi Dokter Qory usai Ditemukan, Kabur Minta Perlindungan, Alami Depresi Diduga karena KDRT

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Dokter Qory 4 Hari Kabur dari Rumah, Depresi usai Jadi Korban KDRT: Minta Dilindungi

TRIBUNNEWS.COM - Begini kondisi Dokter Qory yang telah ditemukan, usai sebelumnya dilaporkan hilang oleh suaminya sendiri, Willy Sulistio.

Dokter Qory ditemukan polisi pada Kamis (16/11/2023) malam sekitar pukul 18.00 WIB.

Rupanya dirinya kabur dari rumah, dan meminta perlindungan ke rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, kini Qory berada di Unit PPA Mapolres Bogor didampingi Dinas P2TP2A.

Keberadaan Qory diketahui usai polisi mendapatkan informasi dari Ketua RT setempat.

AKP Teguh juga sempat menyampaikan kondisi Qory.

Di mana perempuan berusia 37 tahun itu mengalami depresi.

Baca juga: 4 Hari Hilang, Dokter Qory Ternyata Kabur ke Rumah Aman, Kini Laporkan Suami ke Polisi

Depresi yang dialami Dokter Qory diduga karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi dr. Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani assessment karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya," ungkapnya, mengutip Kompas.com.

Diketahui Dokter Qory kabur dalam kondiri hamil 6 bulan.

Laporkan sang Suami

Kini, Dokter Qory membuat laporan polisi terhadap suaminya atas dugaan KDRT.

Polisi pun telah meminta keterangan Willy.

"Dan rencananya pada hari ini juga kita akan bawa korban ke RSUD untuk dilakukan visum et repertum dan perawatan. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban," jelas AKP Teguh Kumara.

Suami Jadi Tersangka

Dokter Qory (kiri) dan sang suami, Willy Sulistio (kanan). Usai Dokter Qory ditemukan, kini Willy ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jumat (17/11/2023). (TribunnewsBogor)

Usai diperiksa, suami Dokter Qory, Willy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, mengutip TribunJakarta.com.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Atas kejadian tersebut, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Viral di Sosial Media

Baca juga: Dokter Qory Ditemukan, Sengaja Kabur dari Rumah usai Alami KDRT, Polres Bogor akan Periksa Suaminya

Kasus hilangnya Dokter Qory sempat viral di sosial media, dan mendapat respons dari berbagai pihak.

Sebelumnya diberitakan, dokter bernama lengkap Qory Ulfiyah Ramayanti dilaporkan hilang dari rumahnya di daerah Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, sejak Senin (13/11/2023).

Informasi kehilangan ini ditulis oleh suaminya, Willy, di media sosial X (Twitter).

Willy menuliskan ciri-ciri dokter Qory yang sedang hamil 6 bulan, tinggi 153 cm, berat 55 kg, berkulit sawo matang, rambut sebahu, dan berusia 37 tahun.

"Saya suami dari Dokter Qory. Istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13 November 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

Selain itu Willy juga menyebut Dokter Qory meninggalkan rumah usai bertengkar dengan dirinya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Afdhalul Ihsan) (TribunJakarta.comRr Dewi Kartika H)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini