News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekrutmen PLD Kemendesa 2023 Dibuka 22 November, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2023 dibuka tanggal 22-26 November 2023, berikut syarat dan cara daftarnya melalui laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2023.

Periode pendaftaran rekrutmen PLD Kemendesa 2023 dibuka mulai tanggal 22 hingga 26 November 2023.

Nantinya, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.

Baca juga: PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk 9 Posisi, Pendaftaran Dibuka hingga 20 November 2023

Rekrutmen PLD tahun 2023 ini ditujukan bagi lulusan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id selambat-lambatnya 3 hari setelah pendaftaran ditutup.

Sebagai informasi tambahan, PLD akan mendampingi 1 hingga 4 desa pada kecamatan lokasi tugas.

Selengkapnya, inilah syarat, tata cara pendaftaran, hingga jadwal seleksi rekrutmen PLD tahun 2023.

Syarat Calon PLD)

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point), dan penggunaan internet;

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.

Tata Cara Pendaftaran Calon Pendamping Lokal Desa (PLD)

1. Akses laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/;

2. Klik menu "Login/Daftar";

3. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;

4. Isi kolom biodata yang tersedia;

5. Unggah/upload file dokumen-dokumen pendukung, yakni:

  • File dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
  • File dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
  • File surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);

Baca juga: KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Ada 7 Posisi, Ini Syaratnya

6. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta;

7. Pilih kategori pekerjaan "Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat" atau "Non Pemberdayaan Masyarakat";

Apabila pengalaman kerja lebih dari satu tahun, klik menu "Tambah Pengalaman Kerja Lagi";

8. Periksa kembali semua data yang telah diisi, pastikan sudah sesuai dan benar, lalu klik "Simpan";

9. Pendaftaran dinyatakan berhasil jika muncul pesan "Pendaftaran Berhasil".

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pendamping Lokal Desa (PLD)

- Pengumuman Rekrutmen: 15-21 November 2023

- Pendaftaran: 22-26 November 2023

- Seleksi Administrasi: 22-27 November 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 November 2023

- Sosialisasi dan Ujicoba Tes Tulis (Try Out): 28-29 November 2023

- Seleksi Tes Tulis: 30 November 2023

- Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Pemanggilan Tes Wawancara: 1 Desember 2023

- Seleksi Wawancara: 2-4 Desember 2023

- Penetapan Hasil Seleksi: 5-7 Desember 2023

- Penyusunan Surat Keputusan Hasil Seleksi: 7-12 Desember 2023

- Pengumuman Hasil Rekrutmen Baru: 13 Desember 2023

- Pelatihan Pratugas/Pembekalan: 18-22 Desember 2023

- Kontrak Kerja: 2 Januari 2024

- Penempatan/Mulai Bertugas: 2 Januari 2024

*) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Informasi selengkapnya klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini