TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan RI (Menhan RI) Prabowo Subianto mengunjungi satu per satu kediaman para perwira TNI AU yang gugur dalam musibah jatuhnya dua pesawat EMB-314 Super Tucano milik TNI AU di komplek perumahan Pangkalan TNI AU Abdul Rachman Saleh, Malang pada Sabtu (18/11).
Saat melayat, Menhan Prabowo didampingi Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Fadjar Prasetyo beserta sejumlah pejabat teras Mabesau yang didampingi Danlanud Abdul Rachman Saleh beserta jajaran.
Pada momen itu, Prabowo menyampaikan bela sungkawa dan duka citanya kepada orang tua, istri, anak, serta keluarga para korban.
Khusus kepada anak-anak para prajurit yang gugur, Prabowo mengungkap keinginannya untuk membantu mereka semaksimal mungkin. Ia pun memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi setiap saat.
“Kalau ada apa-apa silakan hubungi saya. Saya pasti akan bantu semampu saya. Ini anak-anak tanggung jawab saya. Mereka jadi anak asuh saya langsung,” ungkap Prabowo kepada para anggota keluarga.
4 prajurit TNI AU dinyatakan gugur
Dalam insiden jatuhnya pesawat Super Tucano di Pasuruan pada Kamis (16/11) lalu, 4 prajurit TNI AU yang dinyatakan gugur adalah Marsma TNI (Anumerta) Subhan; Marsma TNI (Anumerta) Widiono; Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan; dan Letkol Pnb (Anumerta) Yuda A. Seta.
Keempatnya mengawaki 2 pesawat Super Tucano asal Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Pesawat Super Tucano dengan tail number TT-3111 diawaki oleh Kolonel Pnb (Anumerta) Sandhra Gunawan sebagai pilot (frontseater) dan Marsma TNI (Anumerta) Widiono yang duduk di kursi belakang (backseater).
Sementara itu, Letkol Pnb (Anumerta) Yuda A. Seta bertindak sebagai pilot yang mengawaki pesawat Super Tucano TT-3103 dengan Marsma TNI (Anumerta) Subhan yang turut serta untuk terbang backseat.
Sebelum dinyatakan jatuh, kedua pesawat Super Tucano itu terlebih dahulu dilaporkan hilang kontak (lost contact) saat tengah melakukan latihan formasi rutin. 2 pesawat itu dipastikan berada dalam kondisi sangat baik dan laik terbang.
Sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa dan pengabdian keempatnya, negara memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB), naik setingkat lebih tinggi. (*)