Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti keputusan pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang hanya 3,6 persen.
Said Iqbal bersama beberapa elemen buruh menyatakan telah sepakat menolak kenaikan gaji yang jika dirupiahkan hanya sekitar Rp 160 ribuan itu.
Atas hal itu, Said iqbal fokus pada kebijakan yang disusun pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Sekarang saya mau tanya menteri ketenagakerjaan indeks tertentu alfa yang kamu bikin di dalam PP dijelasin tidak ke presiden (Jokowi) dari mana asal 0,1 sampai 0,3," kata Said Iqbal saat jumpa pers di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).
Ia mengatakan, Partai Buruh mendapatkan informasi kalau Menaker menggunakan data dari suatu lembaga penelitian Center for Strategic and Internasional Studies (CSIS).
Baca juga: 10 Daerah dengan UMP 2024 Terendah di Indonesia: Jateng, Jabar, DIY, Jatim, NTT
Lembaga penelitian itu dianggap Said Iqbal kerap kali tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.
"Informasi yang kami dapat kalau benar mudah-mudahan beliau tidak lupa ngomongnya Kemenaker pakai CSIS, maaf ya CSIS saya tidak menyerang anda, CSIS itu lembaga yang dipakai oleh Soeharto yang dari dahulu kalau menaikan upah 3 tahun sekali, maaf ya CSIS saya tidak menyerang anda," kata Said Iqbal.
Atas hal itu, ia meminta kepada Ida Fauziah untuk dapat menjelaskan hasil penelitian yang menunjukkan angka alfa 0,1 sampai 0,3 itu.
Adapun nilai alfa itu merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: UMP Jateng 2024 Naik Jadi Rp 2 Juta, Prediksi UMK 2024 Daerah Jateng Jika Naik 4,02 persen
"Coba buka, umumkan bahwa 0,1 sampai 0,3 adalah hasil penelitian CSIS, berani tidak Menaker? ayo debat sama saya, ayo buka CSIS kenapa dia kasih alfa 0.1 sampe 0.3, enak saja kamu pikir negara milik kamu, seperti Orde Baru lagi," kata dia.
"Kamu jelaskan sama bapak presiden Jokowi, Menko Perekonomian, Menaker, Menperin, dijelaskan tidak sama Presiden Jokowi tentang 0.1 sampe 0.3 CSIS yang bikin dan asalnya dari mana? Kok orang dipaksa, nah itu kami nolak," tegas Said Iqbal.
Partai Buruh diketahui secara tegas menolak besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3.6 persen dari yang semula Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.06 juta.
Kenaikan UMP DKI Jakarta itu diumumkan pada Selasa (21/11/2023) kemarin oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kenaikan UMP DKI Jakarta itu tergolong sangat rendah jika dibanding besaran kenaikan upah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri yang bisa mencapai 8 persen.
"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3.6 persen?" kata Said Iqbal.
Dalam kesempatan itu, Said Iqbal juga turut menyinggung soal daya nalar pemerintah dalam mengkalkulasikan kenaikan UMP untuk karyawan swasta.
Menurut dia, pemerintah yang notabene merupakan PNS tidak memperhatikan apa yang dirasakan rakyat terutama buruh.
"Otakmu di mana? Otakmu di mana gubernur gubernur itu, para menteri? Kamu, dirimu sendiri naik 8 persen, otakmu di mana?" kata Said Iqbal.
Hal itu menjadi persoalan bagi Said Iqbal karena, sejatinya buruh dan karyawan swasta merupakan sektor yang memiliki kewajiban membayar pajak.
Sementara, ASN, TNI, Polri hingga Menteri merupakan sektor yang digaji dari pajak tersebut.
"Kalau PNS, TNI, Polri naik 8 persen, maka buruh swasta harus lebih karena dia bayar pajak," tegas Said.
"Nah, orang yang punya daya beli, orang yang bayar pajak kok naik gajinya lebih rendah dari orang yang gajinya dari pajak? aduh otakmu benar-benar enggak dipakai," kata dia.