7. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat
8. Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/RSUD/Puskesmas setempat (minimal 3 parameter)
Baca juga: Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Disertai Tahapan dan Cara Daftarnya
9. File NPWP (PDF). Bagi yang tidak memiliki NPWP maka upload file PDF yang ada keterangan tulisan “Tidak Memiliki NPWP”.
10. File Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (jpg)
11. File Foto Berwarna ukuran 3 x 4 (jpg) maksimal 100 kb, tampak wajah 80 persen dan background merah harus seusai petunjuk sistem, pastikan tidak ada obyek merah pada area wajah seperti lisptik atau perona wajah.
Adapun ketentuan berkas baik scan maupun berkas fisik yang dibawa saat lapor diri dapat dicek sesuai ketentuan masing-masing LPTK.
Pengumuman ketentuan berkas masing-masing LPTK juga dapat dicek di laman resmi PPG Kemdikbud di ppg.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Pengumuman Lapor Diri PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 di LPTK
1. Buka laman ppg.kemdikbud.go.id
2. Klik menu "Layanana PPG"
3. Pilih 'Info LPTK'
4. Setelah di klik maka akan keluar 130 daftar LPTK penyelenggara PPG di seluruh Indonesia
5. Peserta dapat membuka pengumuman berkas lapor diri melalui laman LPTK kampus yang dituju.
6. Klik lambang kampus LPTK penyelenggara PPG untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya.
Baca juga: Peringati Hari Guru Nasional, HNW: Apresiasi dan Peduli Kesehatan Para Guru adalah Kewajiban