TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Nawawi Pomolango, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, menggantikan Firli Bahuri yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Nawawi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK Sementara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Usai mengucapkan sumpah jabatan itu, Nawawi berencana akan langsung kembali ke kantor KPK dan mengadakan rapat bersama para pejabat struktural KPK.
"Saya berencana, seusai dari tempat ini (Istana Kepresidenan), saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat," ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (27/11/2023).
"Barangkali kita akan berbincang mengenai sehala hal yang perlu menjadi skala prioritas ke depannya," tandasnya.
Baca juga: Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden, Nawawi Pamolango Resmi Jabat Ketua KPK Sementara
Sebagaimana diketahui, dari empat pilihan para pimpinan KPK, Nawawi diterpilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Firli dan pengangkatan Nawawi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11/2023).
Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi itu sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lantas seperti apakah profil Nawawi Pomolangno yang ditunjuk menjadi Ketua KPK sementara tersebut?
Profil Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango lahir di Manado pada 28 Februari 1962, merupakan hakim Indonesia putra berdarah Gorontalo.
Ia menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2019 lalu.
Nawawi mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Diketahui, sebelum akhirnya dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2017, Nawawi sempat mengalami beberapa kali mutasi.