News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

UMK Aceh Singkil 2024 Sama Seperti UMP Aceh Naik Rp 47 Ribu Jadi Rp 3,4 Juta

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - UMK Aceh Singkil 2024 telah ditetapkan sama seperti UMP Aceh 2024, mengalami kenaikan Rp 47 ribumenjadi Rp 3,4 juta

- UM (t) adalah upah minimum tahun berjalan.

Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dicari dengan formula seperti ini:

Baca juga: Minta Usulan UMK 2024 Naik 16,23 Persen, Ribuan Buruh di Garut Bakal Turun ke Jalan

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = (Inflasi + (PE X α)) X UM (t)

Adapun simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.

Simbol α merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

Adapun simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan t.

Faktor lain dalam menentukan simbol t adalah faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan yang nantinya jika penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol.

Data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t)

Artikel ini juga tayang di Serambinews.com dengan judul: UMK Aceh Singkil Ikut UMP Aceh, Besarannya Rp 3.460 672

(Tribunnews.com/Pondra) (Serambinews.com/Dede)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini