News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

8 Saksi Diperiksa Kasus Pemerasan yang Jerat Firli Bahuri Hari ini, Ada Saut Situmorang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli soal mekanisme pimpinan KPK di kasus pemerasan ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (17/10/2023). Polda Metro dan Bareskrim periksa 8 saksi termasuk eks pimpinan KPK Saut Situmorang pada Kamis (30/11/2023) atas kasus dugaan pemerasan SYL dengan tersangka Firli Bahuri. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

Adapun sejumlah bukti berhasil disita oleh penyidik yang satu di antaranya adalah dokumen penukaran valas periode Februari 2021 hingga September 2023.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/11/2023).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan soal penetapan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/11/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Lalu, kata Ade, pihaknya menyita salinan berita acara serta tanda terima penyitaan di rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.

"Yang ke-3, dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," jelasnya.

Selanjutnya, bukti yang disita yakni ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.

Ade melanjutkan, pihak kepolisian juga menyita 1 hardisk eksternal atau SSD dari penyerahan KPK RI yang berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

Lalu, polisi juga menyita 21 unir handphone para saksi, 17 akun email, empat flashdisk, dua unit kendaraan, tiga e-money, satu remote keyless hingga dompet warna cokelat bertuliskan lady americana USA.

"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini