News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2023

Jadwal SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, Simak Ketentuannya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut ketentuan dan jadwal SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023, dilaksanakan secara daring pada 4-8 Desember 2023.

Hari, Tanggal: Kamis, 7 Desember 2023
Waktu: 07.00 WIB – selesai
dan
Hari, Tanggal: Jumat, 8 Desember 2023
Waktu: 07.00 WIB – selesai

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Jenis Tes SKB dan Jadwal CPNS

Ketentuan SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023

Berikut ini ketentuan umum pelaksanaan SKB Tambahan Non CAT CPNS Setjen DPR RI 2023:

1. Psikotes, EPTIGO dan Wawancara dilaksanakan secara daring melalui aplikasi berbasis Web, dengan menggunakan laptop/komputer masing-masing Peserta yang terhubung dengan jaringan internet.

Proses registrasi, verifikasi, dan pengawasan Peserta dilakukan dengan aplikasi Zoom Meeting melalui telepon seluler masing-masing Peserta yang terhubung dengan jaringan internet.

2. Peserta wajib log in Zoom Meeting 30 menit sebelum jadwal Pelaksanaan Psikotes, EPTIGO, dan Wawancara.

3. Peserta wajib memakai kemeja lengan panjang warna putih, celana panjang/rok warna hitam, dan jilbab polos wama hitam (khusus bagi Peserta wanita yang mengenakan jilbab) dan bersepatu formal warna hitam;

4. Di meja peserta hanya terdapat:

- Dokumen Identitas Kependudukan; dan

- Kartu Peserta Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil.

5. Peserta log in Zoom Meeting wajib menggunakan format id: Room (nomor room)-nomor urut-nama peserta.

Contoh: Room1-001-Najib Ali Mursyid

6. Dokumen indentitas Kependudukan berupa :

- Asli KTP-el fisik; atau

- Asli Surat Keterangan Penggananti KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; atau

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini