Ketujuh nama yang disetujui yakni dari hakim agung kamar pidana adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Sutarjo dan Yanto.
Kemudian hakim agung kamar perdata, Agus Subroto.
"Apakah nama-nama hakim tersebut dapat disetujui?," tanya Adies kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Setelah disetujui, Komisi III DPR akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pimpinan DPR, untuk diteruskan ke rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), dan disahkan dalam rapat paripurna 5 Desember 2023 mendatang.
Baca tanpa iklan