2. Kabupaten Bungo: Belum ditetapkan
3. Kabupaten Kerinci: Rp 3.037.121,85
4. Kabupaten Merangin: Belum ditetapkan
5. Kabupaten Muaro Jambi: Rp 3.172.413
6. Kabupaten Sarolangun: Belum ditetapkan
7. Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Belum ditetapkan
8. Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Belum ditetapkan
9. Kabupaten Tebo: Rp 3.037.121,85
10. Kota Jambi: Rp 3.387.064
11. Kota Sungai Penuh: Rp 3.037.121,85
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul UMK Batanghari 2024 akan Mengikuti UMP Jambi, Yakni Rp 3.037.121.
(Tribunnews.com/Latifah)(TribunJambi.com/Srituti Apriliani Putri)