News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Minta Pelaku Penganiayaan Sadis Perempuan di Bogor Dijerat Pasal Pembunuhan

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Dapil Jakarta Utara dan Jakarta Barat Ahmad Sahroni.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut berkomentar soal kasus penganiayaan seorang perempuan berinisial FW di Bogor oleh kekasihnya bernama Rahmat Agil alias Alung, sehingga korban tewas di tangan kekasihnya tersebut

Politikus Partai NasDem tersebut ingin pihak kepolisian menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan.

“Saya minta pihak kepolisian, dengan tegas menjerat pelaku menggunakan pasal pembunuhan, bukan penganiayaan. Karena sudah jelas korban dianiaya secara brutal, disekap, sampai ditinggalkan begitu saja hingga tewas. Mau disebut apalagi itu kalau bukan pembunuhan?" ujar Sahroni dalam keterangan, Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut, Sahroni menilai ketegasan kepolisian dalam menindak kasus ini, akan sangat berdampak bagi kasus-kasus lainnya. Sebab dirinya melihat kasus penganiayaan sadis seperti ini rentan terjadi karena efek jera yang kurang maksimal.

“Karena kalau aparat penegak hukum tidak tegas dalam menindak pelaku seperti ini, sudah pasti akan terulang lagi besok-besok. Akan bermunculan lagi penjahat-penjahat bermental rendahan, yang seenaknya menganiaya orang. Nyawa orang seperti tidak dianggap oleh mereka. Semuanya demi memenuhi ego semata,” tambah Sahroni.

Karenanya, Sahroni berharap pesan ini benar-benar dicatat dan diimplementasikan oleh pihak kepolisian.

“Jadi sekali lagi, pastikan pelaku dijerat hukuman berat. Tidak ada kata damai dan maaf, mau itu dari keluarga (korban) sekali pun,” tandas Sahroni.

Diketahui, penemuan jasad perempuan di sebuah ruko kosong di Bogor, Jawa Barat sempat menghebohkan warga sekitar.

Perempuan berinisial FW (20) dibunuh pacarnya, Alung pada Jumat (1/12/2023) dini hari di sebuah hotel dan jasadnya disembunyikan di ruko kosong.

Jenazah ditemukan pada Sabtu (2/12/2023) malam dalam kondisi mengenaskan.

Bibi korban, Hetty Erawati mengatakan pelaku dapat leluasa memasukkan jasad korban ke ruko kosong karena memiliki kuncinya.

"Jadi yang bukanya si Alung ini waktu masukin jasad. Dia punya akses karena dia pegang kuncinya itu," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (4/12/2023

Semua ruko itu pun ternyata kuncinya masih dipegang oleh Alung. Sehingga, Alung pun dengan sangat mudah keluar masuk ruko di kawasan tersebut.

Yang megang ruko itu kakaknya. Ya kuasa kakaknya juga. Alung juga keluar masuk ruko itu ya gampang orang kuncinya di dia ko," tambahnya.

Saking bisa keluar masuk ruko tersebut, Alung pun sampai menjadika ruko dikawasan itu sebagai tempat tidurnya.

"Ya jarang pulang. Dia juga tidur di ruko itu," ungkapnya.

Meski begitu, Alung kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Alung terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Desak Bapak Rudapaksa Anak Kandung hingga 31 Kali di Garut Dihukum Mati

Tersangka dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini