News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Tamtama TNI AL Gelombang 1 2024: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Seleksi

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAL Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan penggunaan Topi/Pet kelengkapan seragam Pakaian Dinas Upacara (PDU) I Tamtama TNI Angkatan Laut. Pendaftaran online Tamtama TNI AL Gelombang 1 2024 dibuka mulai 5 Desember 2023 - 4 Januari 2024, berikut syarat dan cara daftarnya.

8. lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

Baca juga: Daftar Gaji Paspampres, TNI Pangkat Tamtama hingga Jenderal, Tertinggi Rp 5,4 Juta

Syarat Khusus Tamtama TNI AL 2024

1. pria dengan tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang;

2. berijazah minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat;

3. berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama; dan

4. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua.

Syarat Tambahan Tamtama TNI AL 2024

1. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;

2. bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3. bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;

4. bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;

5. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

6. bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Tamtama Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;

7. bagi calon dari tempat pendaftaran Satdik 1, 2 dan 3 berdomisili minimal 36 bulan/3 tahun di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat dan bagi calon dari tempat pendaftaran non-Satdik berdomisili minimal 12 bulan di wilayah panitia daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini