TRIBUNNEWS.COM - Skema pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 akhirnya diumumkan, Jumat (8/12/2023).
Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada 2024 tetap melalui tiga jalur.
Pertama, jalur prestasi melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Kedua, jalur tes atau yang disebut Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Terakhir adalah jalur mandiri yang dibuka oleh setiap PTN.
Baca juga: FE UNJ Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jenjang S1 dan S2 Lewat Jalur RPL, Berikut Jadwalnya
Meski demikian, ada tiga perubahan dalam skema penerimaan mahasiswa baru yang akan berlangsung pada 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo.
"Pertama, perbaikan dari sisi akuntabilitas transparansi terutama untuk jalur mandiri," kata Anindito dalam konferensi pers.
Perubahan yang kedua adalah optimalisasi kuota di jalur prestasi (SNBP) dan tes (SNBT).
Pria yang karib disapa Nino itu menjelaskan, calon mahasiswa yang dinyatakan lolos melalui seleksi SNBP, kini tidak bisa lagi mendaftar di jalur SNBT dan Mandiri.
Begitu juga dengan calon mahasiswa yang sudah diterima melalui jalur tes atau SNBT, tidak bisa mendaftar masuk PTN melalui jalur mandiri.
"Ada perubahan ketentuan di mana calon mahasiswa yang diterima di jalur prestasi, tidak bisa lagi mendaftar di jalur tes maupun mandiri."
"Dan yang sudah mendaftar ulang di jalur tes, tidak bisa diterima di jalur mandiri," tegasnya.
Perubahan ketentuan ini, lanjut Nino, berdasarkan prinsip keadilan.