PPPK 2023

Aturan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023 Tes Literasi Digital Dilaksanakan pada 14-16 Desember 2023

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes dengan aplikasi Zoom - Aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, Tes Literasi Digital, dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom.
Ilustrasi tes dengan aplikasi Zoom - Aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, Tes Literasi Digital, dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom.

5. Peserta menyiapkan telepon seluler (handphone), komputer/laptop berkamera, memiliki aplikasi Zoom dan kuota internet atau wi-fi dengan provider yang terkoneksi jaringan lancar dan stabil sebagai alat pengerjaan ujian;

6. Peserta login akun Zoom dengan cara :

- Login Zoom di telepon seluler/handphone sebagai alat pengawasan;

- Login Zoom di Laptop/komputer berkamera untuk mengerjakan tes.

SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023.
SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023. (casn.esdm.go.id)

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Kementerian Pertanian, Ini Syarat Dokumen Pengisian DRH NI

7. Peserta dapat menyiapkan tripod atau sejenisnya untuk menopang telepon seluler (handphone);

8. Peserta wajib memasang (install) aplikasi Zoom dan mempelajari penggunaan aplikasi Zoom (artikel di internet atau video Youtube);

9. Pada saat pelaksanaan tes, peserta wajib login ke akun Google masing- masing;

10. Setiap peserta wajib masuk ke link Zoom yang sudah ditentukan pada Lampiran I dan mengganti nama akun Zoom dengan format:

'NomorRoom (disingkat)-Nama Lengkap-Device,'

Sebagai contoh :

a) R1 – Annisa Karunia – HP (nama Zoom di telepon seluler/handphone);

b) R1 – Annisa Karunia – Laptop (nama Zoom di Laptop/komputer).

Baca juga: Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023

11. Selama pelaksanaan tes, video dan microphone di laptop tetap menyala (ON dan UNMUTE).

Volume di telepon seluler/handphone bisa di kecilkan untuk mengurangi noise bagi peserta;

12. Setiap peserta dilarang mengaktifkan alat komunikasi lain dan menggunakannya selama ujian;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini