News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2023

Aturan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023 Tes Literasi Digital Dilaksanakan pada 14-16 Desember 2023

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tes dengan aplikasi Zoom - Aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, Tes Literasi Digital, dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom.

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan dilaksanakan pada 14-16 Desember 2023.

Peserta harus memastikan telah memahami aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, Tes Literasi Digital.

Hal itu karena pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023 dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom.

Lantas, apa saja aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023?

Simak selengkapnya aturan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023, dikutip dari pengumuman resminya.

Baca juga: Link Jadwal SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023 Tes Literasi Digital pada 14-16 Desember 2023

Aturan Pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian ESDM 2023

1. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum ujian;

2. Memakai kemeja putih tanpa corak (rapi dan sopan), celana panjang/rok warna hitam (dilarang menggunakan bahan jeans).

Bagi peserta yang menggunakan jilbab memakai jilbab berwarna hitam polos;

3. Sifat ujian close book berlaku ketentuan :

- Dilarang membuka catatan referensi dalam bentuk apa pun;

- Dilarang membuka data yang ada di dalam komputer/laptop; dan

- Dilarang melakukan pencarian data/artikel apapun dalam internet.

4. Peserta wajib berada di ruangan steril dan wajib sendirian di ruangan (dilarang ada orang lain);

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini