News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Akui Kenal Baik dengan Firli Bahuri, Alexander Marwata Bersedia Jadi Saksi Meringankan

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alexander Marwata membenarkan dirinya menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, akan menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Alexander Marwata diagendakan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari ini, Kamis (14/12/2023).

Namun, agenda pemeriksaan terhadap Alexander Marwata terpaksa ditunda.

Batalnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata dikarenakan Wakil Ketua KPK itu pada saat bersamaan menjadi saksi dalam sidang praperadilan yang dilayangkan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Alexander Marwata.

Baca juga: 2 Eks Penyidik KPK Heran Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan pemeriksaan terhadap Alexander Marwata merupakan permintaan Firli Bahuri.

"Iya benar (Alexander Marwata diperiksa) sebagai saksi atas permintaan Bapak FB," ungkap Ramadhan, Kamis.

Lantas, apa alasan Alexander mau menjadi saksi?

Alexander Marwata membenarkan dirinya menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.

Hal itu, kata Alex, merupakan permintaan dari Firli Bahuri.

"Saya dipanggil Bareskrim atas permintaan Pak Firli, dari tersangka, jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan," katanya usai menjalani sidang sebagai saksi di sidang prapaperadilan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Alexander Marwata Batal Diperiksa Soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri Hari Ini, Bakal Dijadwal Ulang

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai jalani sidang sebagai saksi di sidang prpaperadilan Firli di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Alex menambahkan, dirinya bersedia menjadi saksi lantaran dilatarbelakangi kedekatannya dengan Firli Bahuri.

Pasalnya, Alex mengenal sosok Firli Bahuri sejak masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini