News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Pemadanan NIK-NPWP dan Tujuannya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini cara memadankan NIK dan NPWP secara online

Sehingga, masyarakat terutama wajib pajak masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan validasi melalui situs DJP Online.

Tidak hanya itu, ada beberapa revisi yang akan dilakukan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/2022 sebelum implementasi penuh pada pertengahan tahun depan.

"Jadi itu (implementasi) akan ditunda hingga pertengahan 2024 ya. Kami sama-sama menunggu revisi PMK 112/2022," katanya.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini