News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Maluku Utara

OTT di Maluku Utara: KPK Segel Kantor OPD dan Geledah Rumah Dinas Gubernur

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruangan Gubernur Maluku Utara dan Ruangan Kadikbud Maluku Utara di Sofifi disegel KPK, Senin (18/12/2023). KPK melakukan penyegelan kantor dan penggeledahan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Belum diketahui terkait kasus apa.

Namun, setelah penggeledahan dilakukan, Faoniah terlebih dahulu pergi dari rumah dinasnya tersebut.

Tak berselang lama, tiga anggota KPK tersebut langsung meninggalkan rumah dinas Gubernur Malut tersebut tanpa mengucapkan sepatah katapun kepada wartawan yang menunggu.

Berdasarkan pantauan Tribun Ternate, ketiga anggota KPK itu langsung masuk ke mobil Inova hitam tadi.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata belum membeberkan konstruksi perkara dan bukti yang disita terkait penggeledahan kantor OPD Pemprov Malut dan rumah dinas Abdul Gani Kasuba.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ternate dengan judul "BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Kantor OPD" dan "KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Tribun Ternate/Sansur Sardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini