TRIBUNNEWS.com - Keberadaan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sempat tidak diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantornya di Sofifi, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
"Saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) oleh KPK," kata Samsuddin saat ditemui TribunTernate.com di kediamannya di Kecamatan Ternate Tengah, Senin.
"(Tapi) soal itu (keberadaan Abdul Gani) saya tak tahu. Kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," lanjut dia.
Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan Abdul Gani telah diamankan bersama 14 orang lainnya, termasuk pihak swasta.
Baca juga: Profil dan Harta Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Rumahnya Digeledah saat OTT KPK
Saat ini, menurut Ali, Abdul Gani dan 14 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan bersama tim penyelidik dan penyidik KPK.
Mereka diamankan di Jakarta dan Maluku.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta," ungkap Ali, Selasa (19/12/2023).
Ali pun memastikan KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan itu dalam beberapa waktu ke depan.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," pungkas dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron memastikan ke-15 orang yang ditangkap telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya."
"Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," ungkapnya, Senin.