TRIBUNNEWS.COM - Batas waktu pembuatan akun Kartu Prakerja 2023 telah berakhir.
Meski demikian, calon peserta dapat melakukan pembuatan akun Kartu Prakerja pada awal tahun 2024.
"Hai Sobat Prakerja! Pembuatan akun Prakerja saat ini sudah ditutup sementara dan akan dibuka kembali pada awal tahun 2024 mendatang." tulis akun Instagram @prakerja.go.id pada Senin (18/12/2023).
Diketahui, pemerintah telah berencana untuk kembali membuka program Kartu Prakerja pada 2024.
Adapun fokus utama dari program Kartu Prakerja 2024 yakni Retraining dan Reskilling.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi secara resmi terkait jadwal pembukaan gelombang Kartu Prakerja 2024.
Baca juga: Kartu Prakerja akan Dibuka Lagi pada 2024, Simak Keuntungan yang Didapat
Informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2024 tersebut akan diumumkan kemudian melalui media sosial resmi Prakerja.
Sebagai persiapan, simak cara membuat akun Kartu Prakerja untuk gelombang yang akan dibuka pada 2024.
Cara Buat Akun Prakerja
1. Kunjungi laman prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang di sebelah kanan atas halaman
3. Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;
4. Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;
5. Masuk ke dashboard akun;
6. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
8. Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
10. Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
11. Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
12. Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
13. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Baca juga: Cak Imin akan Evaluasi Kartu Prakerja Bila Terpilih, Program Disebut hanya Hasilkan Penonton Youtube
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Keuntungan Memiliki Akun Prakerja
1. Bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja saat gelombang dibuka.
2. Bisa ikut #IndonesiaSkillsWeek yang menyediakan pelatihan-pelatihan GRATIS dan berbiaya rendah.
Program ini terbuka untuk umum dan tidak terbatas pada profesi atau status pendidikan tertentu).
3. Bisa ikut pelatihan gratis #TalentaAIIndonesia kolaborasi Prakerja bersama @microsoft dan berkesempatan raih beasiswa Sertifikasi Microsoft.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)