TRIBUNNEWS.COM - Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap 22 Desember.
Tahun ini, Hari Ibu di Indonesia jatuh pada Jumat (22/12/2023).
Peringatan Hari Ibu ini ditetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959, yang bertujuan untuk menghargai jasa para perempuan atau para ibu secara keseluruhan di Indonesia.
Selain itu, peringatan ini juga bermaksud untuk mengingat kembali hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan semasa kemerdekaan.
Sejarah Hari Ibu merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.
Kongres Perempuan ini digelar di sebuah gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipero yang dihadiri sekitar 30 organisasi wanita yang menyebar di Jawa dan Sumatera.
Baca juga: 30 Ide Cara Merayakan Hari Ibu 2023 yang Kreatif, Istimewa, dan Menyentuh Hati
Tujuan dari diadakannya kongres perempuan untuk menyambung pertalian antara perkumpulan-perkumpulan wanita Indonesia, dikutip dari bkdaceh.kemenag.go.id.
Berikut ini ringkasan kongres perempuan yang melatarbelakangi Hari Ibu Nasional:
1. Kongres Perempuan Indonesia I
Dalam kongres tersebut, mereka juga membahas tentang perbaikan nasib kaum perempuan dan perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita.
Kaum perempuan juga sepakat untuk membentuk organisasi yang bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) untuk memperjuangkan cita-cita mereka.
Kemudian di tahun 1929 organisasi itu berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Baca juga: 5 Ide Kado Spesial untuk Hari Ibu, Ada Paket Liburan hingga Cincin Berlian!
2. Kongres Perempuan Indonesia II
Setelah Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII) terbentuk, mereka melanjutkan Kongres Perempuan Indonesia II yang digelar di Jakarta pada 1935.