Kongres tersebut berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia.
Hasil lain dari kongres kedua adalah menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa.
Mereka berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih meningkatkan rasa nasionalisme.
3. Kongres Perempuan Indonesia III
Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung pada 1938, yang menyatakan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Permintaan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Kemudian, Badan Kongres Perempuan Indonesia berubah nama menjadi Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)