News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Maluku Utara

Peran Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam Kasus Suap: Pilih Kontraktor, Tentukan Setoran

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). KPK resmi menahan Abdul Gani Kasuba bersama 5 orang tersangka lainnya dengan mengamankan barang bukti Rp 725 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun mengungkapkan peran Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus suap ini.

Alexander mengatakan, Maluku Utara merupakan salah satu provinsi yang mendapatkan prioritas untuk bisa mempercepat proses pengadaan pembangunan infrastruktur.

Untuk itu Maluku Utara mendapatkan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa dari APBN.

Sebagai Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba pun berperan dalam menentukan pihak kontraktor yang dimenangkan dalam proyek tersebut.

Kemudian Abdul Ghani Kasuba dibantu oleh Kadis Perumahan dan Pemukiman AH, Kadis PUPR DI, Kepala BPPBJ RA dalam menerima informasi terkait proyek di Maluku utara.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Minta Maaf Usai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap: Risiko Jabatan

Besaran proyek di Maluku Utara tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp 500 miliar.  

Terdiri dari pembangunan ruas jalan dan jembatan di Ruas Matuting Ranga Ranga dan Ruas Saketa Dehepodo.

"Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai anggaran lebih dari Rp 500 miliar."

"Di antaranya pembangunan jalan dan jembatan Ruas Matuting Ranga Ranga. Pembangunan jalan dan jembatan Ruas Saketa Dehepodo," kata Alexander dalam konferensi pers KPK pada hari ini, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Jadi Tersangka Suap, Diduga Terima Rp 2,2 M

Tak hanya itu, Abdul Ghani Kasuba juga berperan dalam menentukan besaran setoran proyek dari kontraktor.

Agar anggaran proyek dari APBN dapat dicairkan, Abdul Ghani Kasuba pun meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pengerjaan proyek.

"Dari proyek-proyek tersebut AGK menentukan besaran yang merupakan setoran dari para kontraktor. Selain itu AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen dengan tujuan agar anggaran dapat segera dicairkan."

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Pakai Rompi Oranye KPK dan Tangan Terborgol

"Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan memberikan uang yaitu KW, selain itu ST juga telah memberikan sejumlah uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya," terang Alexander.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini