TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, OTT pada Abdul Ghani ini terkait kasus dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron, Senin.
Kini Abdul Ghani pun telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Tak hanya Abdul Ghani, ada 14 orang lainnya yang turut ditangkap, baik di Jakarta Selatan maupun di Ternate.
Baca juga: Fakta OTT KPK Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani: Ditangkap saat Jabatannya akan Berakhir 31 Desember
Pihak yang ditangkap KPK ini terdiri dari beberapa pejabat dan pihak swasta.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate."
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ungkap Ali Fikri, Selasa.
Usai terjaring OTT KPK, publik pasti akan mempertanyakan seberapa banyak harta kekayaan Abdul Ghani ini.
Berikut daftar harta kekayaan Gubenur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba yang dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Baca juga: KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba di Sebuah Hotel Kawasan Jakarta Selatan
Harta Kekayaan Abdul Ghani
Abdul Ghani terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pada periode 2022.
Dalam LHKPN tersebut, tercatat Abdul Ghani memiliki sembilan bidang tanang dan bangunan senilai lebih dari Rp 5.380.000.00.
Tanah dan bangunan milik Abdul Ghani ini tersebar di berbagai kota seperti Ternate, Halmahera Utara, dan Jakarta Selatan.