4. Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang tersedia.
5. Klik 'Cari Data'
6. Halaman akan menampilkan hasil seleksi yang menyatakan lulus atau tidaknya peserta.
Link Instansi untuk Melihat Pengumuman PPPK Guru 2023
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: LINK
2. Pemerintah Provinsi Lampung: LINK
3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: LINK
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: LINK
5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat: LINK
6. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: LINK
7. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan: LINK
8. Pemerintah Provinsi Bali: LINK
9. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah: LINK
10. Pemerintah Kabupaten Rembang: LINK