Misalnya hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tapi belum memperoleh formasi.
Sementara itu, dari data yang dirilis BKN per Kamis (12/10/2023), jumlah peserta yang melamar untuk menjadi PPPK guru sebanyak 439.020.
Di sisi lain, pemerintah membuka kuota PPPK guru 2023 sebanyak 296.059 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Enggar Kusuma Wardani)
Baca tanpa iklan