News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isi Surat Istri Polisi di Nunukan yang Minta Kapolri Segera Pecat Suaminya Karena Selingkuh

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Jumriana (31) istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP karena selama 13 tahun ditelantarkan dan diselingkuhi.

"Saat ini, surat sudah sampai, termasuk surat untuk Kapolda Kaltim.

Intinya saya sakit hati dan meminta hukuman PTDH bagi suami saya, SAP.

Masa belasan tahun berselingkuh dan poligami, sampai punya dua anak, hukumannya hanya hukuman disiplin.

Itu tak sebanding dengan sakit hati saya dan apa yang dialami anak perempuan saya,"kata JM.

 

Jumriana Menuntut Keadilan

Sebelumnya diberitakan, Jumriana berulang kali melaporkan kasus suaminya Bripka SAP ke Propam, baik tentang perselingkuhan, KDRT, juga perzinahan.

Laporan Jumriana juga beberapa kali diproses Polda Kaltim.

Pada 2 November 2023, Jumriana menerima pemberitahuan putusan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam.

Isinya adalah, Bidpropam Polda Kaltim menjatuhkan sanksi demosi mutasi bagi Bripka SAP selama 12 tahun.

Tak puas dengan putusan tersebut, Jumriana kembali melaporkan SAP dengan kasus perzinakan ke Polres Nunukan.

Ia juga melayangkan surat untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini