News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Raya Natal

Hari Raya Natal Libur Nasional? Berikut Sejarah Natal

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelompok paduan suara lagu natal atau Christmas Carol tampil di Jalur pedestrian kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/12/2023) - Hari Raya Natal pada 25 Desember 2023 termasuk dalam hari libur nasional dan 26 Desember 2023 cuti bersama Natal, berikut ini sejarah Natal.

Perayaan Saturnalia merupakan saat di mana menjadi waktu untuk berfoya-foya yang dilakukan selama  seminggu saat hari titik balik matahari dan berlanjut selama sebulan penuh.

Pada Saturnalia ini ditandai dengan banyaknya hidangan makanan dan minuman saat perayaan dan memberikan kebebasan sementara bagi para pembantu/budak.

Perayaan ini juga ditandai dengan sekolah dan seluruh bentuk perdagangan tutup.

Adapun penentuan 25 Desember sebagai Kelahiran Yesus Kristus dan berdirinya agama Kristen.

Adapun Paskah yang merupakan hari libur utama sedangkan kelahiran Yesus Kristus tidak dirayakan.

Berlanjut pada abad ke-4, gereja secara resmi memutuskan jika kelahiran Yesus Kristus adalah hari libur, namun pada Alkitab tidak pernah mencantumkan kapan Yesus Lahir.

Kemudian meskipun beberapa fakta sejarah memperkirakan kelahiran-Nya terjadi pada musim semi, Paus Julius I memilih 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus Kristus.

Baca juga: Ani Kena Macet Horor Saat Mudik Liburan Natal ke Bumiayu: Perjalanan 12 Jam Baru Sampai Songgom

Secara umum, pemilihan tanggal tersebut dipercaya sebagai adopsi dari tradisi pagan yaitu festival Saturnalia dengan menyamakan perayaan Natal dengan tradisi lain terkait perayaan hari titik balik matahari.

Pada saat itu, perayaan ini pada umumnya dilakukan dengan cara mendatangi gereja dan meminum minuman beralkohol.

(Tribunnews.com/Pondra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini