News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Nataru Lanal Tahuna Gagalkan Penyelundupan 120 Ekor Ayam Aduan dari Filipina

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru jajaran TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah barang ilegal dari Filipina yang akan masuk ke Indonesia melalui Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru jajaran TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna berhasil menggagalkan penyelundupan sejumlah barang ilegal dari Filipina yang akan masuk ke Indonesia melalui Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Barang illegal yang berhasil digagalkan masuk pada operasi tersebut antara lain, Ayam Aduan Ras Filipina sebanyak 120 ekor, minuman keras 104 Botol, dan 5 paket Miras yang masih terbungkus.

Selain itu, juga minuman ringan sebanyak 24 krat botol kecil, dan 4 krat dalam ukuran besar, satu paket bubuk putih yang saat ini jenisnya tengah dikonfirmasi ke BNN dan barang muatan kapal lainnya,

Kegiatan tersebut bermula saat tim TNI AL melaksanakan operasi pada Sabtu (23/12/2023) malam dengan menggunakan perahu karet milik KAL Pulau Sangihe II-8-31 di wilayah Perairan Angges.

Baca juga: Pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Satgas TNI AL saat itu melaksanakan pemeriksaan kapal Jenis Pamboat bernama Nato Star yang diduga kuat melintas ilegal dari Filipina menuju Indonesia.

Kapal tersebut berukuran 2 GT, dengan panjang 12 meter, memiliki 2 mesin, dan 1 mesin cadangan.

"Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut membawa sejumlah muatan illegal dan 3 orang Anak Buah Kapal atas nama TM (39 tahun), MS (31 tahun), serta W (32 tahun) saat ini telah diamankan. Diduga kuat ketiganya memiliki dua identitas kewarganegaraan," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Senin (25/12/2023).

Baca juga: Pesawat Nirawak dan Anti-Drone Bakal Jadi Prioritas Utama TNI AL dalam Renstra 2024-2029

"Dari hasil pemeriksaan juga diperoleh informasi bahwa barang ilegal berupa Ayam Aduan Ras Filipina tersebut milik seseorang berinisial JK dan aktifitas ini diduga kuat di back up oleh oknum aparat yang bertugas di Kepulauan Sangihe dan sudah berlangsung lama," sambung keterangan tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menegaskan kepada seluruh jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi.

Selain itu juga merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait, guna menjamin keamanan, terlebih di wilayah perbatasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini