TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Gubernur Papua Lukas Enembe diketahui dibantarkan penahannya sejak 23 Oktober 2023 karena mengalami sakit ginjal.
Lukas Enembe diketahui berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus suap dan gratifikasi.
Enembe pada pengadilan tingkat pertama dijatuhi vonis 8 tahun penjara.
Lantas melalui kuasa hukumnya, Enembe mengajukan banding.
Namun, hukumannya justru diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sebetulnya Lukas Enembe masih memiliki upaya hukum lainnya yakni kasasi.
Namun, pada Senin 23 Oktober 2023, ia harus dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto karena mengalami pembengkakan di kedua kaki dan tangannya.
"Status penahanan LE (Lukas Enembe) di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Meninggal, AHY, Pangdam Cendrawasih, PJ Gubernur Papua Pegunungan Sampaikan Duka Cita
Menurut Ali, selama Lukas sakit, pihak KPK telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Tim Dokter RSPAD untuk perawatan.
Bahkan pelayanan kesehatan juga diberikan dengan mengizinkan pihak keluarga mendatangkan dokter dari Singapura.
"KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia, Tim Dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan Dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada LE secara optimal," katanya.
Lukas Enembe Dibujuk Dokter Singapura Cuci Darah
Terpisah, penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan bahwa kliennya sudah melakukan 15 kali cuci darah sejak awal Oktober 2023.
"Sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliau sudah cuci darah kurang lebih sebanyak 15 kali," ujar Petrus Bala Pattyona di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Selasa (26/12/2023).
Cuci darah itu selalu ditangani dokter yang didatangkan langsung dari Singapura.
Menurut Petrus, hal itu merupakan permintaan langsung dari Lukas Enembe.
Bahkan pada awalnya, Lukas Enembe sempat menolak untuk cuci darah di Indonesia.
Baca juga: Jejak Kasus Suap dan Gratifikasi yang Menjerat Eks Gubernur Papua Lukas Enembe
Namun akhirnya dia luluh, cuci darah dilakukan di Indonesia, namun mendatangkan dokter dari Singapura.
"Beliau bisa menerima tindakan medis cuci darah itu setelah dokter dari Singapura datang. Beliau menolak sama sekali cuci darah di Indonesia. Dia maunya di Singapura," kata Petrus.
Sikap Lukas yang melunak itu lantaran omongan dokter dari Singapura kepadanya.
Saat itu, 3 dokter dan 2 perawat dari Singapura menangani cuci darah Lukas Enembe.
"Terakhir pernyataan dokter Singapura kira-kira begini: Maaf bapak kalau tidak cuci darah tidak akan panjang umur," ujarnya.
Ginjal Tak Berfungsi
Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis mengatakan kliennya meninggal karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.
Menurut dia, 3 hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe disebut-sebut mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.
Hal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," kata Kaligis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).
Menurut Kaligis, sebetulnya Lukas Enembe sempat berencana untuk melakukan operasi cangkok ginjal di Singapura.
Namun, karena berstatus sebagai tahanan, Enembe tak diizinkan untuk terbang ke Singapura.
"Cangkok ginjal sudah ada di Singapura, tapi enggak diijinkan keluar," kata Kaligis.
Sebagai penasihat hukum, OC mengaku sempat bertemu dengan dokter yang akan menangani operasi Lukas di Singapura.
Dokumen berupa surat-surat keterangan dokter pun sudah ada di tangannya.
"Saya ketemu sama dua dokter di singapurnya. Jadi semua surat-surat dokter, saya ada. Yang Bahasa Inggris juga ada," katanya.
Selain itu, OC juga mengaku menyimpan surat pengajuan pembantaran terhadap kliennya yang diajukan ke pengadilan tinggi, mengingat proses hukum Lukas terakhir berada pada tahap banding.
"Yang kepada pengadilan tinggi yang gak dikabulkan atau belum dijawab ada," ujarnya.
Tangis Sang Istri Saat Jenazah Lukas Enembe Disemayamkan
Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Selasa (26/12/2023) pukul 10.45 WIB.
Jenzah Lukas Enembe untuk sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto.
Tampak peti yang berisi jenazah Lukas Enembe tiba di ruang persemayaman pukul 17.07 WIB.
Saat jenazah menuju ruang persemayaman, keluarga dan tim penasihat hukum tampak mengiringi.
Selain keluarga dan penasihat hukum, tampak hadir pula para simpatisan Lukas Enembe di prosesi persemayaman.
Yulce Wenda, istri Lukas Enembe pun tak kuasa menahan tangis.
Terlebih saat peti jenazah Lukas Enembe dibuka untuk terakhir kalinya.
Memang tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Namun, isak tangis Yulce sebagai istri tak terbendung.
Dengan pakaian serba hitam dan wajah yang sebagian ditutupi masker hitam, Yulce tampak beberapa kali menyeka air matanya saat memandang suaminya untuk terakhir kali.
Rencananya jenazah Lukas Enembe akan dimakamkan di Papua.
Jenazah rencananya akan diterbangkan ke Papua pada Rabu 27 Desember 2023. (Tribunnews.com/ ashri/ abdi)