Namun menurut Kaligis, Lukas yang berstatus tahanan tak diizinkan untuk terbang ke Singapura.
"Cangkok ginjal sudah ada di Singapura, tapi enggak diizinkan keluar," ujarnya.
Sebagai penasihat hukum, OC mengaku sempat bertemu dengan dokter yang akan menangani operasi Lukas di Singapura. Dokumen berupa surat-surat keterangan dokter pun sudah ada di tangannya.
"Saya ketemu sama dua dokter di Singapura-nya. Jadi semua surat-surat dokter, saya ada. Yang Bahasa Inggris juga ada," katanya.
Selain itu, OC juga mengaku menyimpan surat pengajuan pembantaran terhadap kliennya yang diajukan ke pengadilan tinggi, mengingat proses hukum Lukas terakhir berada pada tahap banding.
"Yang kepada pengadilan tinggi yang enggak dikabulkan atau belum dijawab ada," ujarnya.
Adapun meninggalnya Lukas Enembe disebut-sebut karena kondisi ginjal Lukas Enembe yang sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujar OC Kaligis.
Terhentinya fungsi ginjal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.
Diungkapkannya juga bahwa tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.
"Sebelum meninggal tiga hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakan," katanya.
Lukas juga sempat melakukan upaya cuci darah sebelum menghembuskan napas terakhirnya. Tak tanggung-tanggung, cuci darah itu dilakukannya hingga 15 kali sejak awal Oktober 2023.
"Sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliau sudah cuci darah kurang lebih sebanyak 15 kali," ujar penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona saat ditemui di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto.
Cuci darah itu selalu ditangani oleh dokter yang didatangkan langsung dari Singapura.