TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini BMKG gelombang tinggi pada hari ini, 27 Desember 2023.
Menurut prakiraan BMKG, Laut Natuna Utara berpotensi terjadi gelombang setinggi 6 meter.
Mengutip maritim.info.bmkg, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot.
Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 4 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara dan Laut Natuna Utara.
Berikut peringatan dini gelombang tinggi hari ini, 27 Desember 2023:
Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi Terjadi 27 Desember 2023: 6 Wilayah Capai Gelombang 4 Meter
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 4.0 - 6.0 M
- Laut Natuna Utara
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5M
- Selat Malaka Bagian Utara
- Perairan Aceh
- Perairan Barat P. Simeulue Hingga Kep. Mentawai
- Perairan P. Enggano Hingga Bengkulu
- Perairan Barat Lampung
- Samudera Hindia Barat Sumatera
- Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan
- Perairan Selatan Banten Hingga Jawa Timur
- Perairan Selatan Bali Hingga P. Sumba
- Selat Bali - Badung - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Selat Sumba Bagian Barat
- Laut Sawu Bagian Selatan
- Samudera Hindia Selatan Banten Hingga Ntt
- Perairan Selatan Kep. Anambas
- Perairan Kep. Bintan
- Perairan Selatan Kep. Natuna Hingga P. Midai
- Laut Natuna
- Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur
- Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud
- Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung
- Laut Maluku Bagian Utara
- Perairan Utara, dan Timur Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan Utara Papua Barat hingga Papua
- Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0 M
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Utara Kep. Anambas
- Perairan Barat Dan Utara Kep. Natuna
- Perairan Kep. Subi Hingga Kep. Serasan
Saran Keselamatan
Saran keselamatan pelayaran bagi perahu dan kapal saat gelombang tinggi:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m);
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m);
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m);
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi