Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Bakar buka suara soal 35 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terbakar di sepanjang tahun 2023.
Imbas dari itu, Siti menyetujui rekomendasi kebijakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Rosa Vivien Ratnawati mengenai tak ada lagi pembangunan TPA.
"Tadi Bu Dirjen Vivien mengatakan TPA yang terbakar 35. Saya setuju bahwa mulai 2030 tidak akan ada lagi pembangunan TPA," katanya dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 KLHK, Kamis (28/12/2023).
Namun kebijakan itu besar kemungkinan akan dipercepat sebab berkaitan dengan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan.
Baca juga: Jokowi Resmikan Tiga TPA di Jawa Timur: Sampah Masalah Serius
Terlebih pada Conference of the Parties 28 (COP-28), disepakati target bahwa penurunan emisi GRK mencapai 60 persen pada tahun 2035.
"Kayaknya mesti dimajuin. Kita coba review lagi tahun depan, karena hasil CIP-28 kemarin itu mintanya mempercepat penurunan gas emisi rumah kaca itu diminta 60 persen pada tahun 2035," ujar Siti.
Alih-alih membangun TPA baru, Siti mengungkapkan bahwa dia telah merekomendasikan landfill mining, yakni penambangan lahan urug zona tidak aktif dengan karakteristik sampah yang sudah terdekomposisi.
Rekomendasi itu telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui.
Apalagi, menurutnya, landfill mining dapat memberikan dampak bagi circular economy atau perekonomian yang meminimalisir kerusakan lingkungan.
"Saya sudah melapor kepada bapak presiden bahwa kita memproyeksikan jangan ada TPA baru pada 2030 atau lebih awal. Saya juga melapor bahwa landfill bisa menjadi landfill mining untuk circular economy," katanya.
Selain kebijakan nihil pembangunan TPA, Siti juga mengungkapkan rekomendasinya kepada Presiden Jokowi untuk menjadikan TPA sebagai bagian dari pengamanan objek vital.
Hal itu karena kebakaran yang kerap melanda TPA.
"TPA apakah keseluruhan atau selektif dengan situasi yang ada, perlu dipertimbangkan, dan bapak presiden juga sudah setuju untuk menjadi Pam Obvit, jadi pengamanan objek vital," ujar Siti.
Menurut Siti, ketika TPA sudah terbakar, maka akan timbul gas-gas beracun yang berbahaya bagi manusia.
Termasuk di antaranya TPA yang baru-baru ini terbakar, yakni TPA Putri Cempo Solo
"Untung saja sempat ditangani sehingga tidak ada orang yang meninggal. Kalau enggak, bisa gawat," ujarnya.