"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
19 orang tersebut, kata Aswin, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
Kategori kedua, kata Aswin, yakni kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dengan total teroris yang ditangkap sebanyak 40 orang.
"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ucapnya.
Aswin mengatakan 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah.
Adapun dalam penangkapan itu, Densus 88 turut mengamankan 1 pucuk senjata api AK47, amunisi, hingga magazine.
"kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," ungkapnya.
"Kemudian densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak," tukasnya.
247 Orang Tersangka Ditangkap Kasus Terorisme Sepanjang 2022, Mayoritas Kelompok Jamaah Islamiah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya menangkap 247 orang tersangka dalam kasus tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2022.
Demikian disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2022).
Sigit menuturkan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan kelompok teroris Jamaah Ismailah (JI).
Lalu, kelompok kedua yang paling banyak ditangkap adalah kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
"Ada 247 tersangka yang kami amankan. 97 kelompok JI, 70 kelompok Anshor Daulah, 46 kelompok JAD, 28 kelompok NII, 4 kelompok MIT, 1 tersangka lone wolf dan 1 tersangka foreign terrorist fighter," kata Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (31/12/2022).
Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan salah satu upaya mencegahnya aksi teror saat KTT G20 di Bali pada November 2022.
"Langkah ini kita lakukan utamanya Pak Presiden sampaikan bahwa gak boleh letupan sekecil apapun saat hadapi KTT G20 kita lakukan sepanjang tahun. Alhamdulillah sampai pelaksanaan G20 tidak ada letupan sekecil apapun," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan para pelaku teror pun berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror.
Sebaliknya, hal ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Polri mengedepankan upaya preventive strike, sehingga para pelaku teror berhasil diamankan sebelum melakukan aksinya dan masyarakat merasa aman karena para pelaku teror tersebut tidak sempat menimbulkan ketakutan," tukasnya.
Polri Ungkap Dua Jaringan Terorisme yang Ditangkap Sepanjang Bulan Desember 2022
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lewat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap, dua jaringan terorisme yang ditangkap sepanjang bulan Desember 2022.
Secara total, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap, pihaknya telah menangkap dan mengamankan 26 tersangka terduga terorisme.
Adapun dari 26 tersangka yang ditangkap, diketahui berasal dari 2 kelompok jaringan terorisme. Yaitu 14 tersangka masuk dalam jaringan amaah Ansharut Daulah (JAD), dan 12 tersangka bagian dari jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).
"Dari 26 tersangka, ada 2 kelompok jaringan. Yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD, dan 12 tersangka merupakan jaringan terorisme JI," kata Ramadhan dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sragen, 5 Pistol Diamankan dan Dijadikan Barang Bukti
Saat ini 26 tersangka itu telah diamankan dan akan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan sebaran dan rinciannya, penangkapan 26 terduga pelaku sebagai berikut.
Sebanyak 7 tersangka ditangkap seminggu sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar.
Lalu, 6 tersangka ditangkap di Jawa Barat pasca peristiwa.
Kemudian, 10 tersangka ditangkap di Provinsi Sumatera Utara pasca peristiwa bom bunuh diri.
Serta masing-masing 1 tersangka ditangkap di Riau, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah pascaperistiwa bom bunuh diri di Astanaanyar. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJateng)