News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024 telah dibuka, berikut cara daftar dan keuntungan yang didapat apabila mempunyai akun Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran akun Kartu Prakerja tahun 2024 telah dibuka.

Pendaftaran akun Kartu Prakerja dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Informasi pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja 2024 diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Rabu (3/1/2023) kemarin.

"Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob!."

"Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Hasil Riset Tunjukkan Program Kartu Prakerja Bermanfaat Menjawab Tantangan Pasar Kerja

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Berikut ini cara buat akun Kartu Prakerja:

1. Akses www.prakerja.go.id;

2. Klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas halaman;

3. Masukkan alamat email dan password lalu klik 'Daftar';

3. Anda akan menerima notifikasi via email;

4. Selanjutnya, buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

5. Selesai, pendaftaran akun Prakerja sudah berhasil.

Baca juga: Pengangguran Tinggi, Komisi IX: Di Daerah Tidak Tahu Apa Itu Kartu Prakerja

Keuntungan Mempunyai Akun Prakerja

Terdapat beberapa keuntungan yang didapat peserta jika telah mempunyai akun Prakerja, di antaranya:

1. Bisa gabung gelombang seleksi Prakerja jika memenuhi persyaratan;

2. Mendapatkan akses gratis pembelajaran mandiri di program #TalentaAIIndonesia pada topik AI, Data, atau Cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri dan menangkan Kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 USD;

3. Bisa membeli pelatihan gratis dan berbiaya rendah di festival pelatihan di bulanan #IndonesiaSkillsWeek;

4. Mendapatkan akses rekomendasi pekerjaan dari job platform Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir.

Tampilan laman untuk membuat akun Prakerja (dashboard.prakerja.go.id)

Cara Daftar Kartu Prakerja

Adapun berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja setelah mempunyai akun Prakerja:

1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

13. Klik ‘Kirim OTP’;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

17. Klik ‘Lanjut’.

Cara Gabung Gelombang

Setelah mengikuti tahapan pendaftaran Kartu Prakerja, berikut ini cara gabung gelombang Prakerja:

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’;

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’;

5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini