TRIBUNNEWS.COM - Jenazah mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, telah dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Kamis (4/1/2024).
Sesuai wasiat, jenazah Rizal Ramli dimakamkan tanpa upacara kenegaraan meski ia sempat menjabat sebagai menteri.
Tim Komunikasi keluarga Rizal Ramli, Yosef Sampurna Nggarang, mengatakan wasiat itu disampaikan Rizal Ramli sebelum tutup usia.
Selain itu, jenazah Rizal Ramli juga dimakamkan satu liang lahat dengan mendiang istrinya.
"Tidak dimakamkan secara kenegaraan meskipun beliau pejabat karena itu memang wasiat beliau," ucap Yosef, ditemui di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Hujan Deras dan Isak Tangis Keluarga Warnai Pemakaman Almarhum Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut
Menurut Yosef, Rizal Ramli berwasiat enggan dimakamkan secara kenegaraan karena merasa dirinya seperti rakyat biasa dan dekat dengan semua orang.
Selain itu, kata Yosef, Rizal Ramli juga sempat menolak saat disodorkan surat pensiun sebagai menteri.
Rizal disebutnya menganggap jabatan menteri adalah sebuah amanah yang harus diemban dengan baik.
"Dia menolak semua itu karena jabatan itu hanya amanah. Dia menolak itu sehingga dari negara juga berperan tapi kami berterima kasih atas nama keluarga," ujarnya.
Sebagai informasi, Rizal Ramli dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Rizal Ramli meninggal dunia setelah berperang melawan penyakit kanker pankreas.
Baca juga: Wasiat Rizal Ramli Sebelum Wafat, Enggan Dimakamkan Secara Kenegaraan Meski Seorang Pejabat
Pemakaman Diiringi Hujan dan Tangis Keluarga
Selama pemakaman, tampak putri bungsu Rizal Ramli, Daisy Orlana Ramli terus memegang bingkai foto sang ayah di liang lahat.
Daisy tampak cukup tegar menatap jenazah ayahandanya dimakamkan.